PPID POLNEP

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Informasi Wajib Berkala

Politeknik Negeri Pontianak

AKADEMIK

Informasi Setiap Saat

Politeknik Negeri Pontianak

Informasi Serta Merta

Politeknik Negeri Pontianak

Pengaturan Informasi Serat-Merta ini dapat dibaca pada Pasal 10 UU KIP. Berdasarkan pasal tersebut yang dimaksud Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.